
Oleh : Andi Dwi Handoko
Penggunaan bahasa yang bagus dan benar tidak cuma didasarkan pada lancarnya komunikasi, namun juga mesti mengacu pada hukum kebahasaan. Bisa jadi kata yang diucapkan seseorang dan dikenali musuh bicara, sebenarnya menyalahi hukum kebahasaan. Sering didapatkan penggunaan “tolak ukur” dan “persyaratan”.
Penggunaan tiap pola itu bisa diamati dalam kalimat-kalimat berikut: 1) Hasil observasi ini mampu dijadikan tolak ukur sejauh mana tingkat pemahaman siswa dalam mendapatkan materi pembelajaran. 2) Kandungan mineral air pegunungan itu dapat dijadikan persyaratan kualitas air sehat yang mampu dimakan masyarakat. Jika dicermati, kedua acuan kalimat itu dapat dipahami maknanya. Namun, manakah sebenarnya yang sempurna?
Jika dianalisis, kata “tolak” dalam kamus mempunyai arti “sorong” atau “dorong”. Berarti bila digabung dengan kata “ukur” akan menciptakan makna yang tidak sesuai dengan makna yang disampaikan dalam acuan kalimat di atas. Berbeda dengan penggunaan bentuk “standar”. Kata “tolok” dalam kamus berarti “banding” atau “imbangan”. Kaprikornus, kata “tolok” digabungkan dengan kata “ukur” maka dapat mempunyai makna “sesuatu yang dipakai selaku dasar membandingkan, mengukur, atau menganggap”. Dengan demikian, mampu ditarik kesimpulan bahwa bentuk yang sempurna dan benar yaitu “kriteria”.
Dimuat Solopos, Kamis 24 Maret 2011