Minggu, 03 Oktober 2021

Standarisasi Atau Standardisasi

oleh: Andi Dwi Handoko
Kosakata dalam bahasa Indonesia tidak semuanya murni dari bahasa Indonesia. Kebanyakan justru berasal dari bahasa aneh yang diserap menjadi bahasa Indonesia dengan aturan-aturan tertentu. Penyerapan bahasa ajaib menjadi bahasa Indonesia berguna untuk memperkaya kosakata dan membentuk kosakata gres yang sebelumnya tidak ada dalam bahasa Indonesia. Contoh kata-kata serapan di antaranya globalisasi (globalization), nasional (national), solusi (solution), dan lain-lain.
Contoh kata serapan lain yang sudah baku yaitu pengakuan. Wahyu Haning L. dalam tulisan Legalisir atau pengesahan yang dimuat Solopos (8/9) menyatakan kata legalisasi berasal dari kata legal yang diberi imbuhan –isasi. Menurut analisis saya, pendapat ini salah karena kata pengakuan ialah kata dasar dan bukan kata turunan dari legal. Buktinya, dalam KBBI kata pengakuan menjadi sebuah lema (kata dasar) tersendiri dan terpisah dari kata legal. Kata akreditasi ialah serapan dari kata legalization.
Ada juga sebuah kata serapan yang salah, tetapi sering dipakai oleh masyarakat, adalah kata standarisasi. Banyak yang menganggap jika standarisasi  yaitu bentuk baku yang merupakan gabungan dari kata patokan dan –isasi. Ternyata kata standarisasi ialah kata yang tidak baku. Kata yang baku yaitu standardisasi yang ialah serapan dari kata standardization.
Jadi, kata standardisasi bukan berasal dari kata standard + -isasi, tetapi merupakan suatu kata dasar hasil serapan dari bahasa ajaib. Kata standardisasi memiliki arti “pembiasaan bentuk (ukuran atau kualitas) dengan pemikiran/standar yang telah ditetapkan”. Contoh penggunaan kata standardisasi yang  benar ialah “Pihak penerbit sedang melakukan standardisasi buku materi didik yang akan dipasok ke sekolah-sekolah”.

Dimuat Solopos, Kamis, 15 September 2011