
Oleh: Andi Dwi Handoko
Pascalebaran, bawah umur sering menerima angpau. Mereka pun dengan leluasa berbelanja apa yang mereka kehendaki, termasuk mainan. Namun nahas terjadi pada belum dewasa di Padang, Sumatra Barat sementara waktu yang lalu. Mereka cedera dan mesti dirawat di rumah sakit karena menjadi korban dikala bahu-membahu bermain dengan memakai pistol mainan berbahaya
Yang menjadi pertanyaan yaitu mengapa mainan berbahaya tersebut hingga bisa di tangan mereka? Orangtua perlu waspada dan mengawasi apa yang dikerjakan anak-anaknya. Selain itu, seharusnya pemerintah tanggap dengan masalah ini dengan memberlakukan sertifikasi mainan anak. Jika suatu mainan pantas edar, maka diberi sertifikat kondusif dan standar minimal usia pengguna.
Apabila suatu mainan anak tetap beredar bebas dan tanpa sertifikat, pasti mainan itu mampu disebut mainan ilegal. Dan sebagai langkah pemberantasannya pasti dengan cara merazia atau menawan mainan itu dari peredaran.
gambar dari: indonetwork.co.id