
Tapi, alangkah baiknya bila pemerintah tidak memperlihatkan remisi Lebaran kepada narapidana masalah korupsi. Pemberian remisi Idulfitri untuk narapidana kasus korupsi perlu ditolak dan ditiadakan selaku bentuk ketegasan pemerintah dalam membumihanguskan korupsi di negeri tercinta ini.
Masyarakat sudah muak dengan lemahnya aturan kepada koruptor di negeri ini. Ambil contoh sederhana yaitu Century yang kasusnya tidak kelar-kelar. Juga durjana pajak, rekening gendut, dan lain-lain. Remisi Lebaran yang diberikan kepada koruptor akan makin membuat para koruptor lebih tidak takut untuk korupsi. Jadi, ayo tolak remisi Idulfitri untuk koruptor!
Andi Dwi Handoko, alumnus FKIP UNS Solo
diangkut di Jawa Pos, Kamis, 9 September 2010