Minggu, 10 Oktober 2021

Konsentrasi Mutu Dulu

oleh: Andi Dwi Handoko
USULAN penggabungan program sarjana (S1) dan pascasarjana (S2) bisa jadi disambut bersemangat oleh sebagian masyarakat, karena seseorang bisa memeroleh gelar magister secara lebih singkat.

Dengan penggabungan tersebut, mahasiswa cuma memerlukan waktu lima tahun untuk menjangkau gelar magister. Tetapi anjuran dari Rektor UI Prof Gumilar Rusliwa Somantri ini perlu dikaji lebih lanjut, alasannya tiap tawaran pasti ada nilai faktual dan negatifnya.

Nilai konkret dari proposal ini ialah mempersingkat periode studi, sehingga dapat menciptakan lebih banyak akademisi muda yang bergelar magister. Efisiensi usia akan memperpanjang kala bakti untuk berkreasi dan berinovasi dengan ilmu yang dimilikinya. Lulusan pascasarjana yang masih muda akan lebih produktif, inovatif, dan kreatif.

Jika dipandang dari sudut yang lain, proposal ini mampu menjadi persoalan yang pragmatis. Penyingkatan masa studi akan mempertebal citra budaya instan dalam pendidikan kita. Padahal pendidikan senantiasa memprioritaskan proses, sehingga kesannya bisa maksimal. Instanisasi dalam pendidikan cuma akan menghasilkan lulusan yang kurang berkompeten.

Orientasi memperbanyak lulusan pasacasarjana terperinci akan berimbas pada orientasi kuantitas semata. Sarana dan prasarana pendidikan di negara kita masih sangat minim. Seharusnya yang perlu dipikirkan lebih lanjut adalah perbaikan metode, fasilitas , dan prasarana pendidikan untuk mengangkat mutu pendidikan. Profesionalisme pengajar di banyak sekali tingkat pendidikan mesti ditingkatkan.

Patut dipertanyakan juga, apakah pendidikan kita sudah siap dengan tawaran di atas, dengan kekurangan yang ada. Penggabungan S1 dan S2 pasti akan merubah tata cara birokrasi. Usulan penggabungan di atas sungguh tepat jikalau kualitas pendidikan sudah ditingkatkan apalagi dahulu. Upaya kenaikan pendidikan bisa dilakukan melalui penambahan budget pendidikan.

Dimuat di SUARA MERDEKA, Sabtu 24 Oktober 2009.