
Citra pendidikan Indonesia kembali tercoreng balasan maraknya masalah plagiarisme. Bahkan, beberapa waktu yang lalu seorang guru besar dari sebuah universitas dimengerti telah melakukan plagiat. Ironis sekali, pengkhianatan intelektual justru dilaksanakan oleh orang yang dicap sebagai intelektual. Seperti yang diungkapkan oleh Agus Wibowo (Media Indonesia, 22/2), perkara plagiarisme menyerupai fenomena gunung es, tampak puncaknya tetapi badannya yang besar tak tampak sama sekali. Artinya yang terungkap cuma sebagian kecil saja, padahal masih banyak yang tersembunyi.
Plagiarisme memperbesar catatan tebal adanya budaya instan dalam pendidikan. Mahasiswa ialah pihak yang patut disoroti alasannya rentan dengan acara plagiarisme. Mahasiswa menerima tuntutan peran untuk menciptakan karya ilmiah mirip makalah, postingan, dan yang paling utama yaitu membuat tugas selesai/skripsi/tesis.
Adanya internet sungguh menolong mahasiswa untuk melaksanakan tugasnya. Akan namun, internet sekaligus mampu menjadi bumerang bagi mahasiswa tersebut. Pasalnya, internet menyediakan berbagai informasi yang dapat dengan gampang diakses oleh mahasiswa. Mahasiswa rentan untuk melakukan penjiplakan dengan cara copy paste. Bisa saja terjadi, seorang mahasiswa menyelesaikan suatu makalah dengan hitungan jam, bahkan menit.
Hal ini harus menjadi koreksi bareng . Profesionalitas dan dapat dipercaya seorang penguji peran selesai/skripsi/tesis mesti dikedepankan. Pasalnya, seorang penguji yaitu pintu terakhir syarat lolosnya suatu tugas akhir/skripsi/tesis. Dosen pembimbing juga harus teliti dengan pekerjaan mahasiswanya. Mahasiswa harus diberi gosip bagaimana cara teknik mengutip, baik kutipan pribadi maupun tidak eksklusif. Mahasiswa juga harus mempertahankan kehormatannya selaku kalangan intelektual, tidak lantas terjebak dalam arus pragmatisme dan budaya instan. Apalagi kini marak adanya jual jasa pengerjaan tugas simpulan/skripsi/tesis yang diiklankan secara terang-terangan.
Plagiarisme mesti diberantas dari akarnya. Plagiarisme juga mirip rumput ilalang. Walau telah dibakar habis, namun bila akarnya masih ada, maka masih akan tetap tumbuh subur dikemudian hari. Plagiarisme tentu ialah pelanggaran karya intelektual seseorang. Oleh karena itu, pelakunya harus mendapat hukuman yang tegas, baik secara pidana ataupun pencopotan gelar akademik.